Pedagang Hasil Bumi di KRL Pertama dari Bogor
Pernahkan Anda naik KRL pemberangkatan pertama dari Stasiun Bogor pukul 04.45 WIB? Jika pernah, mungkin Anda akan bertanya-tanya mengapa banyak sekali barang dagangan seperti keranjang buah-buahan, karung dan sebagainya.
Menurut history, KA pertama (501) yang dijalankan oleh PT KA dari St. Bogor pukul 04.45 WIB (dulu disebut KA Langsam) adalah memang diperuntukkan untuk mengangkut barang-barang hasil bumi seperti sayur-sayuran, ketela pohon, dan sebagainya, untuk dijual di Jakarta dan sekitarnya. Memang dulu untuk mengangkutnya menggunakan gerbong barang (gerbong B) yang tidak ada tempat duduknya, dan ditarik lokomotif.
Namun, karena keterbatasan lokomotif dan gerbong barang, seiring bergantinya jenis gerbong yang kita gunakan untuk melayani rute Bogor-Jakarta pp, maka untuk selanjutnya PT KA melayani KA langsam itu dengan rangkaian KRL. Tujuan para pedagang ini umumnya adalah Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Cawang, Stasiun Tebet hingga Stasiun Manggarai.
Permasalahan muncul manakala penumpang kantoran pun akhirnya menggunakan KA pertama yang diperuntukkan untuk mengangkut hasil bumi ini. Di sinilah timbul keberatan dan komplain dari kedua pihak (petani/pedagang hasil bumi dan penumpang kantoran) yang merasa kepentingannya terganggu.
Sekitar tahun 1985, PT KA memodifikasi bangku (kursi) pada KRL. Ketika itu, kursi pada rangkaian KRL saling berhadapan (seperti pada rangkaian KRL jenis Holec dulu), kemudian pada gerbong pertama dan gerbong paling belakang, diubah sehingga bangku penumpang hanya pada sisi kanan dan kiri rangkaian saja. Dengan begitu, ruang di dalam rangkaian menjadi sedikit lebih luas.
Namun, jumlah pedagang yang menggunakan jasa KRL untuk membawa barang dagangannya makin hari kian meningkat, ditambah lagi dengan barang yang mereka bawa, gerbong pertama dan paling belakang tak cukup lagi untuk menampung. Akhirnya, hampir di setiap gerbong KRL pertama ini, dapat kita jumpai barang dagangan yang ukurannya cukup besar.
Mereka (pedagang) diijinkan membawa barang-barangnya, hanya pada rangkaian KRL pertama dan tiket yang berlaku untuk satu pikul (barang bawaan, seperti: karung, keranjang, dsb.) adalah dua tiket ditambah satu tiket lagi untuk pedagang tersebut. Tarif yang berlaku pada waktu itu Rp 500, jadi total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 1.500.
Tarif tersebut terbilang murah dibanding harus menyewa truk untuk mengangkut barang dagangan dari Bogor menuju tempat-tempat pendistribusian barang dagangan mereka.
Oleh karena itu, mengingat keterbatasan armada KRL, untuk sementara ini kedua kategori penumpang itu (petani/pedagang hasil bumi dan penumpang kantoran) diharapkan dapat saling memahami dan berupaya menerima keberadaannya masing-masing. *KCC69/70
